Zakat Emas dan Perak: Cara Menghitungnya
Emas dan perak adalah harta yang wajib dizakati jika telah mencapai nisab dan haul.
1Nisab Emas dan Perak
Nisab Emas: 85 gram emas murni (24 karat)
Nisab Perak: 595 gram perak murni
Tarif: 2.5%
Perhiasan yang Dipakai:
- Ulama berbeda pendapat tentang perhiasan yang dipakai sehari-hari
- Pendapat yang kuat: perhiasan yang dipakai tidak wajib zakat
- Perhiasan yang disimpan/diinvestasikan: wajib zakat
Contoh Perhitungan:
Emas yang dimiliki: 100 gram (24K)
Nilai: 100 × Rp 1.200.000 = Rp 120.000.000
Zakat = Rp 120.000.000 × 2.5% = Rp 3.000.000
Hitung Zakat Emas
Hitung zakat emas dan perak Anda.
Panduan Terkait
Apa Itu Zakat Maal dan Cara Menghitungnya
Panduan lengkap memahami zakat maal, syarat wajib, dan cara perhitungannya yang benar.
Keuangan IslamNisab Zakat: Pengertian dan Cara Menentukannya
Panduan memahami nisab zakat dan cara menentukan kewajiban zakat Anda.
Keuangan IslamApakah Tabungan dan Investasi Wajib Zakat?
Memahami kewajiban zakat atas tabungan dan berbagai jenis investasi.