Pajak

Kesalahan Umum Saat Menghitung Pajak

6 Maret 20267 min baca

Berikut kesalahan umum yang sering dilakukan saat menghitung pajak penghasilan.

1Kesalahan Umum PPh 21

1. Salah Status PTKP
Menggunakan PTKP TK/0 padahal sudah menikah atau punya tanggungan.

2. Lupa Biaya Jabatan
Biaya jabatan 5% (maks Rp 500.000/bulan) harus dikurangi sebelum menghitung PKP.

3. Salah Tarif Progresif
Tarif 5% hanya untuk Rp 60 juta pertama, bukan seluruh PKP.

4. Tidak Punya NPWP
Tanpa NPWP, tarif pajak naik 20% lebih tinggi.

5. Menghitung dari Netto
PPh 21 dihitung dari bruto, bukan gaji yang diterima.

6. Lupa THR dan Bonus
THR dan bonus juga dikenakan PPh 21 dengan cara perhitungan khusus.

7. Salah Periode Pajak
PPh 21 dihitung per tahun, baru dibagi 12 untuk bulanan.

Hitung Pajak dengan Benar

Gunakan kalkulator untuk menghindari kesalahan.

Hitung Pajak

Panduan Terkait