Pajak

Cara Menghitung PPh 21 Karyawan

6 Maret 202612 min baca

PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, dan tunjangan yang diterima karyawan. Setiap karyawan perlu memahami cara perhitungannya.

1Tarif Progresif PPh 21

Tarif PPh 21 (UU HPP):


Penghasilan Kena PajakTarif






s/d Rp 60 juta5%
> Rp 60 juta - Rp 250 juta15%
> Rp 250 juta - Rp 500 juta25%
> Rp 500 juta - Rp 5 miliar30%
> Rp 5 miliar35%

PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak):

StatusPTKP/Tahun





TK/0 (Tidak Kawin)Rp 54.000.000
K/0 (Kawin)Rp 58.500.000
K/1 (Kawin + 1 anak)Rp 63.000.000
K/2 (Kawin + 2 anak)Rp 67.500.000
K/3 (Kawin + 3 anak)Rp 72.000.000

2Contoh Perhitungan

Profil: Budi, TK/0, gaji Rp 15.000.000/bulan

Perhitungan:
1. Gaji setahun = Rp 15.000.000 × 12 = Rp 180.000.000
2. Biaya jabatan (5%, maks 6 juta) = Rp 6.000.000
3. Penghasilan neto = Rp 174.000.000
4. PTKP TK/0 = Rp 54.000.000
5. PKP = Rp 174.000.000 - Rp 54.000.000 = Rp 120.000.000

Perhitungan PPh 21:
- 5% × Rp 60.000.000 = Rp 3.000.000
- 15% × Rp 60.000.000 = Rp 9.000.000
- PPh 21 setahun = Rp 12.000.000
- PPh 21 per bulan = Rp 1.000.000

Hitung PPh 21 Anda

Gunakan kalkulator PPh 21 untuk perhitungan otomatis.

Hitung PPh 21

Panduan Terkait