Hukum Warisan dalam Islam yang Perlu Diketahui
Ilmu waris (faraidh) adalah salah satu cabang fiqh yang mengatur pembagian harta peninggalan.
1Syarat dan Penghalang Waris
Syarat Menerima Warisan:
1. Pewaris benar-benar meninggal
2. Ahli waris hidup saat pewaris meninggal
3. Ada hubungan waris (nasab, nikah, atau wala')
Penghalang Waris (Mawani'):
1. Pembunuhan - Membunuh pewaris
2. Beda agama - Berbeda agama dengan pewaris
3. Perbudakan - Status budak (sudah tidak relevan)
Urutan Wasiat, Hutang, dan Waris:
1. Biaya pengurusan jenazah
2. Pelunasan hutang pewaris
3. Wasiat (maksimal 1/3 harta)
4. Pembagian waris untuk ahli waris
Hitung Waris
Gunakan kalkulator waris Islam.
Panduan Terkait
Panduan Lengkap Pembagian Warisan dalam Islam
Memahami ilmu faraidh dan cara pembagian harta warisan sesuai syariat Islam.
Keuangan IslamCara Menghitung Warisan Menurut Hukum Islam
Langkah-langkah praktis menghitung pembagian waris dengan contoh kasus.
Keuangan IslamApa Itu Zakat Maal dan Cara Menghitungnya
Panduan lengkap memahami zakat maal, syarat wajib, dan cara perhitungannya yang benar.