Keuangan Islam

Apakah Utang Mengurangi Kewajiban Zakat?

6 Maret 20266 min baca

Salah satu pertanyaan umum: apakah hutang mengurangi kewajiban zakat? Mari kita bahas.

1Hutang dan Zakat

Pendapat Ulama:
Mayoritas ulama sepakat bahwa hutang yang jatuh tempo dalam setahun dapat dikurangkan dari total harta sebelum menghitung zakat.

Jenis Hutang yang Dikurangkan:
- Hutang KPR/cicilan yang jatuh tempo setahun ini
- Hutang kartu kredit
- Pinjaman yang harus dilunasi dalam setahun

Jenis Hutang yang TIDAK Dikurangkan:
- KPR jangka panjang (hanya cicilan setahun yang dikurangi)
- Hutang bisnis yang produktif

Contoh:
Harta: Rp 150.000.000
Hutang jatuh tempo: Rp 30.000.000
Harta bersih: Rp 120.000.000
Jika nisab Rp 102 juta, maka tetap wajib zakat.
Zakat = Rp 120.000.000 × 2.5% = Rp 3.000.000

Hitung Zakat Bersih

Masukkan hutang Anda dalam kalkulator zakat.

Hitung Zakat

Panduan Terkait