Keuangan Islam

Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat? (8 Asnaf)

6 Maret 20269 min baca

Allah SWT telah menetapkan 8 golongan yang berhak menerima zakat dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 60.

18 Asnaf Penerima Zakat

1. Fakir
Orang yang tidak memiliki harta dan tidak mampu bekerja.

2. Miskin
Orang yang memiliki harta/penghasilan tapi tidak mencukupi kebutuhan dasar.

3. Amil
Petugas yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4. Muallaf
Orang yang baru masuk Islam atau yang hatinya perlu dilunakkan.

5. Riqab
Untuk memerdekakan budak (konteks modern: korban human trafficking).

6. Gharimin
Orang yang terlilit hutang untuk kebutuhan halal.

7. Fi Sabilillah
Untuk kepentingan di jalan Allah (dakwah, pendidikan Islam).

8. Ibnu Sabil
Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan halal.

Hitung Zakat Anda

Setelah menghitung zakat, salurkan ke 8 asnaf yang berhak.

Hitung Zakat

Panduan Terkait